Penggunaan nama, logo, atau identitas perusahaan maupun institusi tertentu juga tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan resmi dengan pihak yang menawarkan investasi.
“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” kata Dhanny.
Apabila masyarakat menerima penawaran investasi dari oknum yang menjanjikan imbal hasil atau bunga tinggi dan tidak wajar, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan transfer maupun memberikan data pribadi dan informasi perbankan.
Masyarakat perlu terlebih dahulu memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan, serta memverifikasi informasi mengenai produk tersebut melalui kanal resmi perusahaan atau lembaga terkait, serta mengecek otoritas yang berwenang mengawasi produk tersebut.
Jika ditemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan nama dan identitas BRI, masyarakat dapat menyimpan bukti komunikasi dan transaksi serta segera melaporkannya melalui kanal resmi BRI dan kepada pihak berwenang.***




