Dari informasi yang dihimpun, korban diduga mengakhiri hidupnya akibat terlilit utang sebesar Rp16 juta.
Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan pihak kepolisian telah menyarankan agar jenazah dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum et repertum.
“Namun pihak keluarga menolak dilakukan visum dan telah membuat surat pernyataan penolakan,” ujarnya.***




