Dua Warga Tebo Ditangkap di Bungo, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu

Avatar
Ilustrasi. (INJ)

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lain yang berlaku,” ujar Panji dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada wartawan, Kamis.***

Baca Juga :  Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dillah Hikma Sari.ST.Di Sambut Meriah Di Menhul Dalam Acara Syukuran Anggota DPRD Samsir