VIRAL  

Viral! Kepala Sekolah Ungkap Makanan MBG Tak Layak, Program Disorot

Avatar
Kepala SDN 3 Sindang Sri, Kotabumi, Ida Yulia Mega, menunjukkan kondisi buah anggur yang diduga sudah busuk dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima sekolahnya. (INJ/Ist)

VIRAL – Seorang kepala sekolah dasar di Lampung viral di media sosial setelah meluapkan kemarahannya terhadap kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SDN 3 Sindang Sri, Kotabumi, Lampung Utara, Ida Yulia Mega, memprotes keras paket makanan yang diterima sekolahnya karena dinilai tidak layak konsumsi.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok dan telah ditonton lebih dari 21,8 juta kali, Ida memperlihatkan langsung kondisi makanan yang diterima siswa. Lauk berupa tempe serta buah anggur tampak dalam kondisi busuk, berlendir, dan berbau tidak sedap. Ia menilai makanan tersebut membahayakan kesehatan anak-anak.

Baca Juga :  Modus Baru Pencurian Motor Di Pasar Sarinah, Pengunjung Harap Berhati hati

“Ini bukan binatang, ini anak sekolah,” ujar Ida dalam video tersebut. Ia mempertanyakan tanggung jawab pihak dapur MBG apabila siswa sampai mengalami keracunan akibat mengonsumsi makanan tidak layak.

Baca Juga :  Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Ida mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, sekolah kerap menerima buah-buahan dalam kondisi rusak, mulai dari jeruk, salak, hingga anggur yang sudah membusuk. Ia bahkan mengajak siswa untuk mencicipi tempe yang sudah pahit sebagai bukti ketidaklayakan makanan.

Selain memprotes, Ida juga memberikan saran tegas kepada pengelola dapur MBG. Ia meminta agar pengolahan makanan anak sekolah ditangani oleh tenaga yang profesional. Jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, ia menyarankan agar pekerja diganti demi keselamatan siswa.

Baca Juga :  Aku Terima

Dalam video tersebut, Ida juga menyinggung persoalan operasional dapur MBG yang disebut sempat berhenti selama tiga minggu. Ia menuntut adanya kompensasi bagi sekolah karena selama periode tersebut siswa tidak menerima layanan makan bergizi sebagaimana mestinya.