Polda Jambi Garap BB Alat Berat PETI Dipinjam Pakai, Kasat Diperiksa Duluan

Avatar

MERANGIN – Viral BB Alat Berat PETI dipinjam pakai di Polres Merangin, ditindaklanjuti Polda Jambi. Kasi Humas malah pergi ke pasar, saat kunjungan Irwasda.

Informasi yang dirangkum media ini, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto diperiksa lebih dulu diruang kerjanya.

Hal ini diperkuat dengan dokumentasi pemeriksaan itu sekitar pukul 10.51 Wib. Ada 2 Propam yang memeriksa Kasat yang dikenal dengan panggilan Epi Koto itu.

Baca Juga :  Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK Disdik Jambi Ditangkap di Bandung

Sementara beredar ke publik, dokumentasi Irwasda dan Kapolres Merangin dengan jajarannya.

“Paparan peristiwa penemuan 2 (dua) unit alat berat di Desa Jangkat, Jangkat Timur,” ungkap sumber itu.

Polres Merangin sendiri menjadi sorotan tajam publik dengan kasus 2 BB alat berat yang dipinjam pakai.

Selain kedatangan BH 3 Polda Jambi, publik menyoroti KUHAP baru atau UU Nomor 20 Tahun 2025 Pasal 130 ayat 4.

Baca Juga :  Pemdes Sungai Ulak Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada Warga

“Benda sitaan dilarang untuk dipergunakan oleh siapa pun dan untuk tujuan apapun, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan perkara,” tulis pasal tersebut.

Tentu saja, hal ini menyita perhatian terlebih munculnya di media sosial angka 300 juta dan rekening BCA diduga terkait BB Alat Berat dipinjam pakai.

Menariknya, Kasi Humas Polres Merangin, Sakirman tidak menjawab pertanyaan terkait kedatangan Irwasda dan Dirintelkam Polda Jambi.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lorong Cekdam Berubah Jadi Kubangan Lumpur Usai Hujan, Warga Geram: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

“Klu masalah alat itu dari awal aku TDK tahu ceritanya Krn aku belum masuk Maslah itu kan awak yang tahu. Konfirmasi aja sama kasat,” katanya.

Di konfirmasi ulang bahwa pemeriksaan tanggal 16 kemaren, apa Kasi Humas tidak tau terlebih yang datang adalah orang penting di Polda Jambi.