Gubernur Jambi Targetkan Jalan Khusus Batu Bara Tuntas 2026, Underpass PT SAS Berpeluang Dilanjutkan

Avatar
Gubernur Jambi Al Harus. (INJ/Ist)

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali memberi sinyal kelanjutan pembangunan underpass jalan khusus batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang sebelumnya dihentikan sementara pada September 2025 akibat penolakan warga. Gubernur Jambi Al Haris menegaskan target penyelesaian seluruh proyek jalan khusus batu bara pada tahun 2026.

Sinyal tersebut menguat dalam rapat evaluasi progres pembangunan jalan khusus batu bara yang melibatkan lintas pemangku kepentingan serta tiga perusahaan pengembang, yakni PT Inti Bangun Sarana (IBS), PT Putra Bulian Property (PBP), dan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS). Ketiganya diketahui telah memulai pembangunan sejak 2023.

Baca Juga :  Penyaluran Dana BKBK 2024 Di Tunda, Gubernur Jambi Al Haris Minta Maaf

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa seluruh pengembang menghadapi persoalan serupa, terutama kendala pembebasan lahan di sejumlah titik strategis.

PT IBS yang membangun jalan khusus trase Sarolangun–Tenam, Kabupaten Batanghari sepanjang 72 kilometer, menghadapi kendala pada sekitar 29 kilometer lahan kawasan hutan. Meski izin dari Kementerian Kehutanan telah dikantongi, persoalan muncul akibat penguasaan lahan oleh Koperasi Alam Sakti yang menolak pembangunan karena beririsan dengan jalan swadaya koperasi.

Baca Juga :  Lakukan Pengeroyokan, Dua Ibu Rumah Tangga dilaporkan ke Polsek VII KOTO

Sementara itu, PT PBP yang melanjutkan ruas Batanghari–Muaro Jambi sepanjang 94,3 kilometer, mengungkap masih terdapat 49 bidang lahan yang belum dibebaskan, mayoritas berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Sejumlah pemilik lahan disebut memasang harga tinggi.

Baca Juga :  UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen: Gubernur Al Haris Resmi Tandatangani

Adapun PT SAS yang membangun jalan khusus sepanjang 108 kilometer dari Sarolangun hingga Kota Jambi, mencatat sekitar 20,89 kilometer atau 13 persen lahan masih terkendala. Selain persoalan lahan, PT SAS juga menghadapi penolakan masyarakat terkait pembangunan underpass di wilayah Mendalo Darat dan Aur Kenali, termasuk rencana Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).