TEBO – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Dr. Sindi menjadi sorotan publik menyusul dugaan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah. Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Tebo dilaporkan tidak tertata dengan baik dan kondisinya dinilai memprihatinkan.
Beberapa pihak menilai Sekda belum menjalankan fungsi strategisnya secara optimal sebagai koordinator administrasi pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan aset. Bahkan, sejumlah aset disebut tidak terdata secara jelas serta minim pengawasan.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Mes Kabupaten Tebo yang berada di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan dan keterangan masyarakat, bangunan mes tersebut dalam kondisi rusak dan tidak terawat.
Beberapa bagian bangunan, seperti pintu dan jendela, dilaporkan telah rusak bahkan diduga hilang, yang mencerminkan lemahnya pengamanan aset daerah.
Rio Black aktivis pemuda Kabupaten Tebo menilai kondisi tersebut sangat disayangkan, mengingat aset tersebut merupakan milik pemerintah daerah dan seharusnya dijaga serta dikelola dengan baik.
“Sekda itu jabatan strategis, bukan sekadar simbol. Tanggung jawab terhadap aset daerah sangat besar karena menyangkut keuangan daerah dan kepentingan publik,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekda Kabupaten Tebo disebut tidak memberikan penjelasan substantif dan justru mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan ke Dinas PUPR atau Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Media kemudian mengonfirmasi pihak Bakeuda Kabupaten Tebo, khususnya bagian aset. Dari keterangan yang diperoleh, Mes Kabupaten Tebo tersebut merupakan aset hibah dari Pemerintah Provinsi dan secara administrasi tercatat sebagai tanggung jawab Bagian Aset Setda Kabupaten Tebo.





