Varial, Bukri, Sama David Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi

Avatar
Istimewa

“Sementara ini belum kita temukan mengalir ke tempat lain. Tapi ga tau pemeriksaan sebagai tersangka (selanjutnya) disitu berbunyi atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi di Momentum Maulid

Ketiganya kini terancam dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.