Sinergi Pajak Daerah Berbuah Prestasi, Pemkab Tebo Beri Penghargaan PBB-P2

Avatar
Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan berprestasi atas pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. (INJ/Ist)

TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyerahkan penghargaan atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bakeuda Kabupaten Tebo, Selasa (24/12/2025), sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perangkat daerah, kecamatan, serta pihak lain yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2. Pajak daerah ini menjadi salah satu komponen penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 - 2029 Resmi Dikukuhkan

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Hendri Nora menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan capaian PBB-P2. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, desa, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Operasi Katarak Gratis

Pemerintah daerah menegaskan bahwa optimalisasi PBB-P2 tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka penerimaan, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara berkelanjutan.

Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan dapat memacu motivasi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, dan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga pengelolaan PBB-P2 semakin efektif dan transparan.

Baca Juga :  Bangun Kolaborasi Pertahanan Wilayah, Bupati Tebo Sambangi BRIGIF TP 035 Siginjai

Selain itu, Bakeuda Kabupaten Tebo terus mendorong penguatan sistem administrasi perpajakan daerah, termasuk pemutakhiran data objek dan subjek pajak, guna memastikan akurasi serta keadilan dalam penetapan PBB-P2.