Bupati Tebo menyambut baik pelaksanaan MoU dan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dengan Kejaksaan akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia juga menilai, penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi solusi yang lebih efektif dalam pembinaan hukum.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemerintah daerah di Provinsi Jambi termasuk Kabupaten Tebo diharapkan semakin siap dalam menjalankan kerja sama, regulasi, serta implementasi kebijakan yang mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.***





