“Dinas terkait seharusnya turun langsung ke lapangan, melakukan pengawasan, memberikan imbauan, bahkan peringatan tegas kepada pengecer agar tidak menjual BBM dengan harga yang terlalu tinggi,” tegas Budi Kurniawan.
Ia juga mempertanyakan penyebab melonjaknya harga dan dugaan kelangkaan BBM di tingkat eceran, padahal stok disebut dalam kondisi aman. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan dan harus segera ditelusuri oleh pihak berwenang.
Budi Kurniawan mendesak Dinas terkait serta DPRD Kabupaten Tebo, khususnya komisi yang membidangi hukum dan pengawasan, untuk segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menilai kenaikan harga BBM eceran yang tidak terkendali telah meresahkan masyarakat dan membutuhkan penanganan serius demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban di daerah.***





