TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tebo dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan serta masyarakat luas.
Sosialisasi ini diikuti oleh ASN dari berbagai OPD, tenaga pendidik, pelajar, dan unsur masyarakat yang menjadi target utama dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kerja sama antara Inspektorat Kabupaten Tebo dengan beberapa lembaga terkait, termasuk instansi pendidikan dan lembaga pengawasan internal pemerintah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nazar Efendi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab moral seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
“Korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar, tetapi sering berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Melalui pendidikan antikorupsi, kita ingin menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini agar menjadi karakter bangsa,” ujar Wakil Bupati dalam arahannya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi dari narasumber yang berkompeten di bidang pencegahan korupsi, termasuk dari Inspektorat dan lembaga pendidikan. Para peserta diberikan wawasan tentang bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi, strategi pencegahan, serta pentingnya transparansi dalam pelayanan publik.




