TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait persoalan antara masyarakat 10 desa dengan PT Tebo Indah (TI), Selasa (4/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tebo ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat 10 desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Ketua dan anggota Komisi II DPRD Tebo. RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Suhendra.
Meski pihak manajemen PT Tebo Indah kembali mangkir, rapat tetap dilanjutkan oleh DPRD dengan agenda mendengarkan penyampaian aspirasi masyarakat dan laporan dari dinas-dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko membacakan surat resmi dari pihak perusahaan yang berisi alasan ketidakhadiran mereka. Dalam surat itu disebutkan, manajemen PT Tebo Indah sedang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari yang sama.
“Manajemen PT Tebo Indah untuk sementara berhalangan hadir mengingat adanya pemeriksaan yang harus dihadiri,” demikian isi surat yang dibacakan Ketua DPRD Tebo di hadapan peserta rapat.
Khalis Mustiko menyayangkan absennya pihak perusahaan, mengingat RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dinilai sangat penting untuk mencari solusi atas persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional PT Tebo Indah.
Meski begitu, DPRD menegaskan bahwa proses pembahasan akan terus berlanjut dan pihak perusahaan akan kembali dipanggil pada jadwal berikutnya. DPRD juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.***





