Proyek Drainase di Bungo Disorot, Diduga Ada Pengurangan Volume

Avatar
Pekerjaan pembangunan saluran drainase di Desa Tenam dan Pasar Rebo, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. (INJ/Salaming)

“Kalau untuk volume kontrak, pemasangan batu dihitung berdasarkan kubikasi. Kalau dikonversi, panjang penanganannya sekitar 1.400 meter. Lokasi kegiatan sesuai dengan DPA, yaitu di jalan provinsi dalam wilayah Kabupaten Bungo, tepatnya di Desa Tenam dan Pasar Rebo,” jelas Wahyu melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia juga menegaskan, tidak ada kemungkinan anggaran proyek dipindahkan ke kabupaten lain, apalagi ke luar wilayah kerja yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Bank BNI, Jaksa Tahan Direktur Utama dan Mantan Direktur PT Prosympac Agro Lestari

“Informasi soal pengalihan kegiatan ke kabupaten lain sama sekali tidak benar. Begitu juga kabar adanya fee 15%, itu tidak benar. Kami selalu berkoordinasi dengan kepala desa, kadus, dan aparat setempat. Bila ada laporan dari masyarakat, kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Baca Juga :  WALHI Desak PT SAL Segera Selesaikan Konflik dengan Suku Anak Dalam di Tebo

Minim Transparansi di Lapangan

Sementara itu, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan bahwa proyek drainase tersebut belum sepenuhnya transparan dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran negara.

Pada papan informasi publik proyek, tidak tercantum secara jelas lokasi akurat kegiatan, nomor kontrak, nama pemenang tender, maupun nama konsultan pengawas.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mempertanyakan keterbukaan dan akuntabilitas kontraktor pelaksana. Mereka berharap pembangunan drainase yang menggunakan dana publik ini benar-benar dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD, Anggaran Sungai Penuh dan Kerinci turun di tahun 2026

“Kami harap proyek ini dikerjakan sesuai aturan dan transparan, jangan sampai ada permainan yang merugikan masyarakat,” ujar warga setempat.***