Gubernur Jambi Dirikan Yayasan Baru, Diduga Upaya Amankan Lahan Stadion Swarnabhumi di Pijoan

Avatar

Sebelumnya, sengketa dualisme penyelenggara Universitas Batanghari telah berkekuatan hukum tetap. Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/2025, pengesahan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (YPJ 77) dibatalkan. Putusan tersebut menguatkan kedudukan YPJ yang dipimpin Camelia Puji Astuti sebagai penyelenggara sah UNBARI.

Setelah keluarnya putusan tersebut, Gubernur Jambi diketahui mendirikan YPJB.

Baca Juga :  Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi 4 Unit Kios di Rimbo Bujang

Kemiripan Aset dan Alamat Yayasan Baru

YPJB tercatat memiliki kekayaan awal sebesar Rp 33.500.000.000 dan beralamat di Jl. Slamet Riyadi No. 1. Nilai aset serta alamat tersebut dinilai memiliki kesamaan dengan aset serta lokasi yang selama ini dikaitkan dengan UNBARI, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya pengambilalihan struktur dan sumber daya YPJ secara bertahap.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-80 Kodim 0416/Bute Gelar Patroli Merah Putih, Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Tebar Kepedulian Sosial

Proyek Stadion Swarnabhumi Jadi Pusat Sorotan

Stadion Swarnabhumi semula direncanakan dibangun di sekitar kawasan Sei Gelam Muaro Jambi, namun kemudian beralih dibangun di Kecamatan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kini stadion tersebut tengah dibangun di Kecamatan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki posisi strategis dekat jalan tol dan jalur utama Jambi–Palembang. Proyek tersebut juga disebut sebagai ikon baru kebijakan pembangunan kawasan olahraga di Jambi.

Baca Juga :  Babinsa dan Sekolah Bersinergi Cegah Judi Online di Lingkungan Pelajar

Namun, jika tanah yang digunakan terbukti merupakan hibah untuk YPJ, maka pembangunan tersebut berpotensi. menimbulkan sengketa aset baru. Tutupnya (Guh)