“Tidak, kami tidak mau ada penambahan waktu lagi. Kami tetap pada komitmen awal,” tegas Rama, perwakilan AMBPM.
Setelah penolakan tersebut dan melihat tekanan yang semakin tinggi, Sekda Zulhifni akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polres Merangin.
AMBPM menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan aset daerah tersebut.***




