Ultimatum 15 Hari: AMBPM Desak Pemkab Merangin Tuntaskan Kasus Mobil Dinas Digadaikan

Avatar
Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) melakukan audiensi bersama pihak Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat kepolisian terkait polemik kendaraan dinas di ruang rapat Setda Merangin. (INJ/Arie)

MERANGIN, infonegerijambi.id – Polemik dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas di Kabupaten Merangin terus bergulir. Pada Rabu (23/10/2025), Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Bustami, membacakan surat pernyataan resmi dari Bambang Karnadi yang menjadi sorotan utama dalam kasus tersebut.

Dalam surat yang dibacakan di hadapan perwakilan massa aksi dan awak media itu, Bambang Karnadi mengakui bahwa dirinya memang menggunakan atau memegang kendaraan dinas jenis Nissan Terano milik Setda Kabupaten Merangin. Namun, ia juga menyebut bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada seseorang bernama Ari, yang pada saat itu masih bertugas sebagai anggota Polres Merangin.

Baca Juga :  Orang Hilang di Sekancing Ditemukan, dalam keadaan Meninggal Dunia

Lebih lanjut, dalam pernyataan tertulisnya, Bambang menyampaikan bahwa Ari kini sudah dinonaktifkan dari kepolisian, dan ia sedang berupaya mencari keberadaan mobil tersebut. Ia juga berjanji akan mengembalikan kendaraan dinas tersebut paling lambat akhir tahun 2025, dengan alasan masih melakukan pelacakan terhadap pihak yang membawa mobil itu.

Baca Juga :  Yayasan Orik, Minta APH Berantas Illegal Loging Yang Di Bawa Dari Tabir Timur

Pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam kekecewaan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM). Penanggung jawab aksi, Rama Sanjaya, menilai tenggat waktu hingga akhir tahun terlalu lama dan terkesan tidak serius dalam menindaklanjuti pengembalian aset daerah.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

“Kami menilai janji itu terlalu lama. Mobil dinas itu adalah aset pemerintah yang harus segera dikembalikan,” tegas Rama di hadapan peserta aksi. Ia juga menuntut agar dua unit mobil dinas Nissan Terano yang diduga masih belum dikembalikan segera diserahkan ke bagian aset dalam waktu maksimal 15 hari ke depan.