Bupati Tebo Agus Rubiyanto Terima Kunjungan BPK Provinsi Jambi dalam Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

Avatar
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M. (tengah) menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. (INJ/Ist)

TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tebo dengan suasana penuh keakraban dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan Entry Meeting ini merupakan tahapan awal dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan pihak Pemerintah Kabupaten Tebo, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan berjalan dengan baik, objektif, dan sesuai dengan standar audit yang berlaku.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Desa, Nazar Efendi Ikuti Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya, Bupati Tebo menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi atas kehadiran dan kerja sama yang selama ini terjalin. “Kami menyambut baik kedatangan tim BPK. Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan ini dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akurat,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Baca Juga :  Apel Kendaraan Dinas: Bupati Tebo Soroti Tanggung Jawab Pengguna Aset Daerah

Beliau juga menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tebo,” tambahnya.

Baca Juga :  Diikuti Berbagai Elemen Masyarakat, Camat Nipah Panjang Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Sementara itu, perwakilan dari BPK Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi evaluasi terhadap laporan keuangan, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.