Bupati Tebo Agus Rubiyanto Lantik Penjabat Sekda dan Lima Penjabat Kepala Desa

Avatar
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., memimpin pengambilan sumpah jabatan dalam acara Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah dan Penjabat Kepala Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo. (INJ/Ist)

TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, S.E., M.Si., memimpin langsung acara Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo serta Penjabat Kepala Desa di lima desa. Kegiatan berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Jumat (03/10/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD lingkup Pemkab Tebo, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat dan tokoh daerah tersebut semakin menambah kekhidmatan prosesi pelantikan.

Baca Juga :  Catat !! Mulai Hari Ini, Jalan Tol Betung – Tempino Tanpa Tarif, Begini Ketentuannya

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tebo. Setelah itu, prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Tebo.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyaksikan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., serta para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Undang Rapat Teknis, Bahas Konflik Lahan Punti Kalo dengan TNI-AD

Adapun Penjabat Kepala Desa yang resmi dilantik terdiri dari lima orang, yakni: Dwi Kurniawan sebagai Pj Kades Mekar Sari, Muhamad Basarudin sebagai Pj Kades Perintis Makmur, Agus Ari Priyotri Nugroho Kesuma Atmaja sebagai Pj Kades Wana Arum, Suwarno sebagai Pj Kades Jaya Mulya, dan Zulkarnain sebagai Pj Kades Betung Bedarah Timur.

Baca Juga :  TP-PKK Tebo Gelar Bimtek Gizi PAUD di Rimbo Bujang, Ketua PKK: Butuh Sinergi Semua Pihak

Usai prosesi penandatanganan naskah pelantikan, Bupati Tebo secara simbolis memasangkan tanda jabatan kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru. Tindakan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka dalam memimpin pemerintahan desa masing-masing.