Sidak di Lokasi PT Tebo Indah, DPRD Tebo Temukan Ratusan Hektar Lahan Terlantar dan Lahan Rusak Akibat Tambang Ilegal

Avatar
Pimpinan DPRD kabupaten Tebo Sidak ke lahan masyarakat yang HGU nya masuk PT. TEBO INDAH. (INJ/Andrey)

Sementara itu, dari hasil peninjauan, DPRD menemukan ratusan hektar lahan HGU yang telantar serta lahan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal. Kondisi ini semakin memperkuat keluhan petani yang meminta kemitraan dengan PT Tebo Indah dibatalkan.

Baca Juga :  Adi SK dan Kawan-Kawan Bantah Ikatan Keluarga Minang Dukung Paslon 01

Petani di 10 desa menyebut hasil bagi yang diterima dari perusahaan sangat kecil, yakni sekitar Rp200 ribu per hektar per bulan. Selain itu, ada lahan yang sudah dimitrakan tetapi tidak dikelola sama sekali oleh perusahaan. Bahkan, sebagian warga mendapati lahannya masuk dalam HGU meski tidak pernah bermitra.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tebo: Jadwalkan Sidak ke PT Tebo Indah, 30 September 2025

Keluhan inilah yang akhirnya mendorong DPRD Tebo turun langsung ke lapangan, sebagaimana kesepakatan dalam RDP Komisi II DPRD Tebo beberapa waktu lalu.***