“Kami akan segera menyurati pihak-pihak terkait, termasuk instansi penegak hukum dan lembaga pemerintah, agar dugaan pelanggaran ini ditindaklanjuti secara transparan. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan oleh praktik-praktik yang menyalahi aturan,” tegas Afriansyah
Pelapor dan PETRAL berharap agar Kejaksaan Negeri Tebo segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Jika diperlukan, masyarakat siap memberikan keterangan tambahan untuk memperkuat proses hukum.***