Sementara itu, PT Tebo Indah menyatakan siap mengikuti aturan dan bersinergi dengan pihak terkait dalam penyelesaian masalah.
Dengan adanya RDPU ini, diharapkan konflik kemitraan antara Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah dapat menemukan titik terang yang adil bagi semua pihak.***




