Romi juga mengungkapkan bahwa beberapa kali pertemuan dengan pihak PT. Tebo Indah tidak pernah menghasilkan solusi yang substansial. Menurutnya, perusahaan terkesan menghindari penyelesaian persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani. “Hingga kini belum ada jawaban konkret yang kami terima,” tambahnya.
Atas dasar itu, Koperasi Tujuan Murni mendesak DPRD Kabupaten Tebo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Tebo Indah. “Kami ingin negara hadir dan terlibat dalam persoalan ini. Jangan biarkan petani terus-menerus dirugikan oleh aktivitas ilegal yang merusak lahan kemitraan,” tegas Romy.