TEBO – Ratusan hektar lahan milik petani yang bermitra dalam areal izin HGU PT. Tebo Indah di kawasan Desa Mangun Jayo, Desa Pelayang, dan Desa Kandang kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang seharusnya difungsikan untuk perkebunan sawit kemitraan, justru diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kondisi ini menimbulkan keresahan serius bagi Koperasi Tujuan Murni (KTM) Sungai Keruh selaku wadah resmi petani. Wakil Ketua KTM, Hafizan Romy Faisal, menegaskan bahwa alih fungsi lahan kemitraan menjadi sarang PETI telah merugikan banyak pihak, terutama petani yang kehilangan hasil dan harapan dari kebun sawit.
“Ini sangat merugikan kami. Alih-alih lahan dikelola untuk sawit, malah dipakai PETI. Dampaknya jelas, produktivitas hilang, lingkungan rusak, dan citra kemitraan jadi tercoreng,” tegas Romy Gerung, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi media, Minggu (31/8/2025).
Menurut Romy, selain lahan yang sudah diserahkan petani untuk pembangunan kebun mitra, kini ada pula ratusan hektar lahan yang rusak parah akibat aktivitas PETI. Kondisi ini tentu berimbas pada menurunnya produksi sawit, sekaligus menjadi tanggung jawab perusahaan selaku pengelola areal HGU.
Ia menambahkan, situasi yang kian parah ini membuat perjanjian kemitraan antara petani dan PT. Tebo Indah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan. Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya adendum menyeluruh terhadap perjanjian kemitraan. “Masalah PETI ini hanya salah satu persoalan, masih ada banyak masalah lain yang belum terselesaikan,” ujarnya.