MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi, Jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD. Ia menilai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi selama pembahasan Ranperda sangat konstruktif dan menjadi bukti kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Sementara itu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka. Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meski tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan fraksi antara lain terkait efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti eksekutif dalam implementasi anggaran ke depan.