Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari

Avatar

MERANGIN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penipuan yang merugikan PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB) hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dokumen operasional (DO) fiktif.

 

Pendri Oktora ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB di kediamannya di Desa Rejosari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka utama, Ari Dharmawan. Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan Pendri.

Baca Juga :  Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi

 

Dipimpin Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi lokasi dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan, yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan uang. DO palsu tersebut digunakan untuk memanipulasi sistem distribusi perusahaan.

Baca Juga :  Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir

 

Kecurangan itu akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan ketidaksesuaian data dalam laporan distribusi pada akhir April 2025. Setelah dilakukan audit internal, perusahaan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kades Bersama Warga Desa Sungai Jeruk Lakukan Gotong Royong Diruas Jalan Lintas Menuju Kabupaten

 

Dalam penangkapan Pendri, polisi turut mengamankan lima lembar kwitansi DO milik PT KMB yang diduga palsu. Barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Ia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik penipuan ini.***