Dandim 0416/Bute: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga

Avatar

TEBO – Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol, memimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Ex. Arena MTQ, Kantor Bupati Tebo, Selasa (24/06/2025).

 

Apel gelar pasukan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan Karhutla, baik dari segi personel maupun sarana dan prasarana pendukung. Agenda apel meliputi Apel Siaga, Peninjauan Gelar Peralatan untuk mengecek kesiapan operasional baik instrumen personel dan materiil.

Baca Juga :  Terungkap, PT SMS Belum Memiliki Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

 

Dalam arahannya, Dandim Pungky (DP) menekankan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor sangat penting dilakukan dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kerap melanda. “Kerjasama yang solid menjadi kunci utama pencegahan serta penanganan Karhutla. Kesiapsiagaan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat, harus terus dijaga”, Imbuh bapak “BUTE-26”.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Kukuhkan Calon Paskibraka HUT RI ke-80, Tegaskan Disiplin dan Tanggung Jawab

 

Lebih lanjut, Perwira Abit Akmil 2005 ini mengutarakan terdapat tiga faktor yang berkontribusi dalam upaya pengendalian Karhutla. Pertama, kolaborasi lintas sektor yang terpimpin. Jika dulu upaya penanganan berjalan masing-masing, sekarang bergerak dalam satu koordinasi terpimpin. Kedua, upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ketiga, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengendalian Karhutla.

Baca Juga :  Langgar Perda Sepadan Jalan, Gema Tipikor Minta Pemkab Bongkar RKB dan Pagar TK Pertiwi Pulau Temiang

 

Usai apel, dilakukan pengecekan personel dan materiil yang digunakan dalam penanggulangan bencana Karhutla. Forkopimda Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus menguatkan langkah preventif guna melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Tebo.***