Ketua DPRD Kota Jambi: DPRD Solid Tidak Ada Perubahan RTRW Demi Stockfile Batu Bara PT SAS

Avatar
Areal bakal stockfile batu bara PT SAS.Dok ist

JAMBI – Meski perizinannya belum lengkap, PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sudah mulai guyur menempatkan sejumlah alat berat lengkap dengan tiang pancang paku buminya di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

 

Issu soal bakal dilanjutkannya pembangunan stockfile batu bara PT SAS pun terus mencuat, sekalipun Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa belum ada memberikan perizinan.

 

Terkait aktivitas PT SAS tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pun kembali mempertegas bahwa DPRD Kota Jambi bersepakat untuk menolak keras rencana stocfile baru bara di kawasan Aur Kenali tersebut.

Baca Juga :  Waka PPTB Sebut Perbaikan Jembatan Tembesi Bakal Diselesaikan Dalam 2 Bulan, Pakai Dana Iuran Anggota

 

“Kalau kami sekapat ya. Kemaren waktu reses bersama pak Cek Endra selaku Komisi 12 DPR RI. Kami menolak keras terkait dengan usulan perizinan yang diusulkan oleh PT SAS,” kata Kemas Faried, Rabu kemarin 27 Februari 2025.

 

Ketua DPRD Kota Jambi tersebut menegaskan bahwa Perda Tata Ruang dan Tata Wilayah Kota Jambi sudah jelas, bahwa areal lahan PT SAS di Aur Kenali diperuntukkan bagi permukiman dan pertanian, tidak ada diperuntukkan bagi pertambangan batu bara.

Baca Juga :  TINGGINYA CURAH HUJAN, BANJIR BANDANG MENERJANG EMPAT DESA DI KECAMATAN BATANG ASAI

 

Dia pun memastikan bahwa DPRD Kota Jambi solid, tidak akan ada perubahan RT RW demi meloloskan perizinan stockfile batu bara di kawasan Aur Kenali. Sebab selain mempertimbangkan negatif yang bakal timbul bagi masyarakat sekitar.

 

Lokasi stockfile PT SAS dinilai berdekatan dengan intake PDAM Aur Duri yang merupakan aset vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, Aplikasi Muslim Pro Kenalkan AI Bot Islam, Fitur Alquran-nya Juga Diperbarui

 

Lalu bagaimana menghentikan operasional PT SAS yang seolah terus berupaya mewujudkan stockfilenya itu? Soal ini Kemas menyikapi begini.

 

“Sekarang persoalannya kalau mereka berjalan terus berarti mereka ilegal. Kitakan punya perangka penegak peraturan ada Satpol PP. Nanti kita kolaborasi, harus kolaborasilah dengan pemerintah pusat juga,” ujarnya.***