Jurnalis Dilarang Masuk Rapat Karhutla Tebo, Pemerintah Diingatkan soal Keterbukaan

Avatar

TEBO – Rapat koordinasi (rakor) persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo pada Rabu (28/5). Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi pemerintah daerah guna menyusun langkah antisipatif menghadapi musim kemarau dan potensi karhutla.

 

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memetakan titik-titik rawan karhutla serta menyusun strategi penanggulangan yang efektif. Sindi juga meminta seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan mengingat karhutla merupakan ancaman tahunan yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Polri: Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Apel Hari Bhayangkara ke-79

 

Namun, rapat ini menuai sorotan dari kalangan jurnalis yang hendak meliput jalannya pertemuan. Sejumlah wartawan yang hadir tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat dan mengambil dokumentasi, tanpa penjelasan yang jelas dari panitia pelaksana.

Baca Juga :  Golkar Usung Advokat Muda untuk jadi Caleg di DPRD Provinsi

 

Salah satu jurnalis Jek TV, Rinto, menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai rapat yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dapat diliput secara terbuka. “Kenapa tidak boleh masuk? Ini bukan rapat tertutup atau membahas isu sensitif. Harusnya sah-sah saja diliput,” ujarnya.

 

Penolakan terhadap peliputan ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi publik. Apalagi, isu karhutla menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dillah Hikma Sari.ST.Di Sambut Meriah Di Menhul Dalam Acara Syukuran Anggota DPRD Samsir

 

Berbagai pihak pun berharap agar ke depan rapat-rapat serupa dapat diselenggarakan dengan lebih transparan. Keterlibatan media dinilai penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menghadapi isu-isu krusial seperti kebakaran hutan dan lahan.***