Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Desak Moratorium Angkutan

Avatar

JAMBI – Sebuah tongkang pengangkut batu bara menabrak Jembatan Gentala Arasy, ikon Kota Jambi, pada Kamis (8/5/2025). Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir warga yang memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dan struktur jembatan di atas Sungai Batanghari.

 

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis sore.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi TA 2021, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 21.89 Milliar

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kronologi atau pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

 

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 telah terjadi sedikitnya enam insiden serupa.

 

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut insiden ini sebagai bukti kegagalan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024. Instruksi tersebut meminta perusahaan tambang dan transportir batu bara memaksimalkan jalur sungai sembari menunggu selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

Baca Juga :  Dua Rumah Panti Jompo Desa Bedaro Ludes Di Lalap Si Jago Merah

 

“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 Tahun 2024,” kata Oscar dalam pernyataan tertulis.

 

Walhi Jambi mendesak Gubernur untuk mencabut instruksi tersebut dan memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik melalui jalur sungai maupun darat.

Baca Juga :  Lahan Puluhan Hektar Di Tanjung Johor Terbakar, Kapolsek Pelayangan : Pemilik Lahan sudah Diamankan

 

Selain berdampak pada infrastruktur dan lingkungan, Walhi mencatat jalur darat angkutan batu bara juga menyumbang rata-rata 25–27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.

 

Oscar juga meminta Polda Jambi menindak tegas pihak perusahaan atau pemilik tongkang yang telah menabrak Jembatan Gentala Arasy, sebagai langkah perlindungan terhadap fasilitas publik dan penegakan hukum.***