Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron

Avatar

TANJAB TIMUR – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung Timur, Rahmat.P, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N, yang hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Dalam surat permintaan yang dikeluarkan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan nomor LP/A/16/V/2024/SPKT, tertanggal 11 Mei 2024, nama berinisial N telah masuk dalam DPO/22/V/2024. Namun, meski menyandang status buronan, N diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

Baca Juga :  Desa Simpang Jelita Lakukan Musrenbang Untuk Tahun Anggaran 2026

 

“Mr. N masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” ujar Rahmat.P saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :  Dukungan Tokoh Perempuan Jambi, Kelahiran Nipah Panjang, Siap Turun Gunung Menagkan Hj Dnilla Hich - Muslimin Tanja

 

Menurut Rahmat.P, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada N. “Tindakan penegak hukum terhadap N terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan N? Apakah dia orang hebat sampai bisa berkeliaran bebas?” tegasnya.

 

Rahmat.P juga meminta Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi untuk segera mengusut keberadaan N dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Pidato Politik Ashar Idris, S, Pd. I Ketua DPC Gerindra Tanjab Timur Terhadap Dukungan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur 2024-2029

 

Menurut Rahmat P, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tanjung Jabung Timur maupun Polda Jambi terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Ungkap Rahmat. (SLM)

You cannot copy content of this page