Kadis Dispora Sungai Penuh Pingsan Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Avatar

BERITA SUNGAI PENUH – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, mendadak pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023. Kejadian ini berlangsung pada Senin (16/12/2024), saat tersangka akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Peristiwa mengejutkan tersebut terjadi di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sekitar pukul 15.25 WIB. Menurut sumber dari Kejari, Don Fitri Jaya tiba-tiba kehilangan kesadaran dan langsung mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis yang dipanggil ke lokasi. Tim medis memberikan oksigen kepada tersangka sebagai langkah penanganan awal.

Baca Juga :  Tak Dengarkan Arahan prabowo, PAC Gerindra VII Koto Ilir Dukung Agus-Nazar

 

“Saat ini tersangka sudah sadarkan diri dan kondisinya berangsur membaik,” ungkap seorang sumber di Kejari Sungai Penuh. Meski demikian, kejadian tersebut menunda proses pemindahan tersangka ke rutan.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah ambulans milik Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh terparkir di halaman kantor Kejari hingga pukul 16.45 WIB. Ambulans tersebut diduga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan tersangka.

Baca Juga :  Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

 

Kasus ini terkait dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023, yang melibatkan anggaran besar. Hingga kini, pihak Kejari Sungai Penuh masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap detail kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

 

Meski sudah ada penetapan tersangka, pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan lebih lanjut dari proses hukum terhadap Don Fitri Jaya. Publik masih menunggu langkah tegas dari pihak kejaksaan terkait kasus yang menarik perhatian ini.

Baca Juga :  Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

 

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan olahraga di Kota Sungai Penuh. Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera dituntaskan untuk memberikan keadilan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik.