TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, Rabu (14/10/2026).
Sebanyak 126 PNS mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari formasi penerimaan tahun 2024 serta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pegawai sebagai aparatur negara. Setelah resmi diangkat, mereka diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tebo menekankan bahwa menjadi PNS tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Setiap aparatur dituntut untuk menjaga integritas, mematuhi aturan, serta mengedepankan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
Agus Rubiyanto juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kemampuan dan kualitas diri agar para PNS mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pelayanan publik. Dengan kompetensi yang memadai, aparatur diharapkan dapat melaksanakan pekerjaan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengangkatan 126 PNS ini diharapkan turut memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Keberadaan aparatur yang memiliki komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.




