Polres Merangin Gelar KRYD, Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Avatar

MERANGIN – Polres Merangin melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19–20 September 2026. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Merangin.

Kegiatan diawali dengan apel malam yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB dan dipimpin Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, S.A.P., M.H. Apel tersebut diikuti sebanyak 40 personel yang telah ditugaskan dalam kegiatan KRYD.

Baca Juga :  Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Usai apel, personel dibagi menjadi dua regu. Regu pertama melaksanakan patroli untuk mengantisipasi keberadaan geng motor, sedangkan regu kedua melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Ujung Jalur Sungai Ulak, depan Kantor Bupati Merangin yang baru, serta depan Kantor DPRD Kabupaten Merangin. Lokasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena adanya aktivitas anak muda yang dinilai meresahkan, seperti mengonsumsi minuman keras, tawuran, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong.
Hasilnya, dalam pelaksanaan KRYD tersebut, personel Polres Merangin berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor roda dua dari tiga lokasi berbeda.

Baca Juga :  Institut Agama Islam Tebo Menggelar Wisuda Sarjana ke XXI

Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas balap liar dan menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Kota Bangko.

Baca Juga :  Tomas Desa Tanjung Pucuk Jambi Sambut Baik Pasangan Agus-Nazar

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari, yang ditandai dengan apel konsolidasi. Sementara upaya pencegahan dan patroli Kamtibmas tetap dilanjutkan oleh personel piket fungsi yang siaga selama 24 jam.