Perluas Cakupan Jaminan Sosial, Pemkab Tebo Sasar Kelembagaan Desa

Avatar
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi bersama jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan peserta berfoto bersama usai kegiatan Evaluasi Kepesertaan Kelembagaan Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo. (INJ/Ist)

TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo terus mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk mereka yang menjalankan tugas dan aktivitas dalam kelembagaan desa.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Evaluasi Kepesertaan Kelembagaan Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., Rabu (5/8/2026), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.

Baca Juga :  Wabup Tebo Buka Kejuaraan Piala Soeratin U-13 dan U-15

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Tebo bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam melihat perkembangan sekaligus memperkuat cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nazar Efendi menekankan pentingnya memastikan perangkat maupun pekerja yang tergabung dalam kelembagaan desa mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Momentum HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Tebo Dorong Kerja Sama Lintas Daerah

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting mengingat setiap pekerjaan memiliki risiko. Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di lingkungan kelembagaan desa diharapkan memiliki perlindungan apabila mengalami risiko saat menjalankan tugas maupun aktivitas pekerjaannya.

Evaluasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengetahui sejauh mana cakupan kepesertaan yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kelembagaan desa yang masih perlu didorong agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik Digelar, Tebo Susun RPJMD Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Tebo berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat sehingga perlindungan bagi pekerja, khususnya yang berada dalam kelembagaan desa, dapat semakin luas dan merata.