TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Capaian ini menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP ke-11 yang berhasil diraih Kabupaten Tebo secara berturut-turut.
Prestasi tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, DPRD Kabupaten Tebo, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.
Menurutnya, raihan opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak. Ke depan, kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.




