Kabupaten Tebo Raih Penghargaan Nasional Kategori Pengendalian Inflasi 2026

Avatar
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menerima penghargaan kategori Pengendalian Inflasi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (INJ/Ist)

TEBO – Kabupaten Tebo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, Kabupaten Tebo berhasil meraih penghargaan pada kategori Pengendalian Inflasi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui berbagai kebijakan yang konsisten, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Tebo Pimpin Penilaian Kinerja TP PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan Tahun 2025

Kategori Pengendalian Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek strategis, di antaranya kemampuan daerah menjaga stabilitas harga, khususnya sektor pangan, kepatuhan dalam pelaporan, serta dukungan anggaran terhadap program pengendalian inflasi.

Baca Juga :  Polres Tebo Jum'at Curhat di SMKN 1 TEBO

Selain itu, efektivitas kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah juga menjadi perhatian utama dalam proses penilaian. Berbagai langkah yang dilakukan dinilai berhasil menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kestabilan harga di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Penghargaan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan insentif fiskal kepada daerah berprestasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Wabup Tebo Nazar Efendi Audiensi Tim Penilai Adipura KLHK, Dorong Percepatan Tata Kelola Lingkungan Daerah

Melalui kebijakan tersebut, daerah dengan kinerja terbaik berhak mendapatkan apresiasi sekaligus dukungan fiskal tambahan guna memperkuat pembangunan daerah.