Soroti LKPJ 2025, Fraksi PAN Tebo Tekankan Penguatan PAD dan Infrastruktur

Avatar
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tebo, Suryadi, saat membacakan pandangan fraksi yang menyoroti ketergantungan sektor primer dan serapan anggaran pada rapat paripurna LKPJ 2025. (INJ/Ist)

TEBO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Tebo, Senin (13/4/2026).

Pandangan fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PAN, Suryadi. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti masih adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya ketergantungan terhadap sektor primer seperti perkebunan dan pertanian.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029

“Ketergantungan terhadap sektor primer perlu diimbangi dengan diversifikasi sumber pendapatan daerah agar fiskal Kabupaten Tebo menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Suryadi.

Fraksi PAN menilai kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan langkah konkret guna memperkuat sumber-sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga :  Penangkapan Dua Tersangka Narkotika di Kecamatan Batang Asai

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal.
“Serapan anggaran di sejumlah OPD masih belum optimal. Kami berharap setiap perangkat daerah dapat memaksimalkan penggunaan anggaran, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Agus Nazar Gempur Basis Aspan, Ratusan Warga Hadir Pertemuan Tatap Muka

Di sektor infrastruktur, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah segera mengusulkan peningkatan kelas Jalan Padang Lamo dengan menyiapkan kajian teknis serta melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang investasi, khususnya di sektor industri kelapa sawit di wilayah VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu, dan Serai Serumpun.