Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap hingga Juni 2026

Avatar

infonegerijambi.id – Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir Juni 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Keputusan ini ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April–Juni 2026) tetap seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Satu Residivis Baru Bebas

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan tarif listrik dalam periode tersebut.

“Kami memastikan tarif listrik pada triwulan II tahun 2026 tidak mengalami perubahan, sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam menghadapi momen Lebaran,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga :  **Romi Hariyanto, Sang Nahkoda Tegar di Tengah Badai Politik Jambi**

Meski secara perhitungan formula terdapat potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahannya demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing industri, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga :  Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi, sehingga seluruh kelompok pelanggan tetap menikmati tarif listrik yang sama tanpa perubahan.

Di sisi lain, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien. Hal ini penting tidak hanya untuk penghematan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.