DPRD Kabupaten Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2026

Avatar
Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo menerima Nota Pengantar RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif usai Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD Tebo. (INJ/Ist)

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).Paripurna berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung oleh unsur pimpinan dewan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., serta Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si.

Baca Juga :  Breaking News, Debat Kandidat Pilkada Bungo Ricuh

Dalam jalannya paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, SH menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal. Para anggota dewan menekankan bahwa pembahasan RAPBD 2026 harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta memastikan anggaran berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Ketua dan unsur pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tebo untuk tahun mendatang. Karena itu, setiap program yang diajukan eksekutif akan melalui proses pembahasan yang komprehensif agar hasilnya sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi di Momentum Maulid

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026. Kolaborasi antara DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

Anggota DPRD turut menegaskan perhatian mereka terhadap sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Dewan menilai bahwa RAPBD 2026 harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik.