Oleh : Habib Hidayat Putra
OPINI – Fenomena unik terjadi di Provinsi Jambi, dunia pendidikan swasta yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh yayasan pengelolanya. Kini harus berhadapan dengan pihak pemerintah daerah yang terlalu jauh mengintervensi pengelolaan pendidikan khususnya di sektor swasta.
Padahal menurut Pasal 60 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yangmana Perguruan Tinggi harus didirikan oleh masyarakat melalui badan penyelenggara berbadan hukum berupa yayasan.
Situasi ini menimpa salah satu kampus swasta tertua di Jambi, yakni Universitas Batanghari (UNBARI).
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Gubernur Jambi, bersikeras ingin mengambil alih aset kampus UNBARI dengan memanfaatkan kekuasaan salah satunya dengan mendirikan yayasan tandingan yang Pendirinya adalah Gubernur Jambi sendiri.
Meskipun langkah ini diklaim sebagai upaya penyelesaian sengketa internal, namun diduga kuat justru jauh dari iktikad baik. Banyak yang menilai langkah tersebut sarat kepentingan politik dan muatan non-akademik.
Dengan berbagai alasan yang terus diulang, Gubernur Jambi masih saja mencampuri urusan kampus swasta UNBARI yang sejak awal dikelola oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ).
*Sengketa di Kampus UNBARI, Stadion Pijoan Ikut Disorot?*
Di balik memanasnya isu pengambilalihan aset UNBARI, publik justru menyorot tajam arah kepentingan pembangunan mega proyek Stadion Swarnabhumi di Pijoan, Muaro Jambi, yang menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.





