TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto melalui Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si resmi menetapkan Keputusan Bupati Tebo Nomor 800.1.3.3/53/BKPSDM tertanggal 26 Agustus 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Keputusan ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi serta upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 27 pejabat dilantik dan diberikan jabatan baru yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, dan kecamatan. Rotasi dan mutasi dilakukan dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan agar pelayanan publik dapat lebih optimal. Setiap pejabat yang diangkat juga memperoleh tunjangan jabatan sesuai eselonisasi yang telah ditetapkan.
Beberapa pejabat yang mendapat posisi strategis antara lain Arif Budiman, SE yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Tebo kini dipercaya menjadi Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Penelitian di Bappeda Tebo. Sementara Anton Juang Pribadi, SE., ME beralih dari Kepala Bidang Aset menjadi Kepala Bidang Anggaran di BPKAD. Rotasi serupa juga terjadi pada Siska Andeslins., SE., ME serta Jasri Warni, SE., MM yang dipindahkan antarbidang di BPKAD dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin.
Tak hanya di level kabid, sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkup kecamatan juga mengalami pergeseran. Harmonis, S.Tr.Kep., Ners. yang sebelumnya Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tabir kini menjabat Sekretaris Kecamatan Muara Tabir. Sementara Nailulhup, S.Sos yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Tebo Ilir kini dipercaya menjadi Kepala Bidang Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.