Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengurangi berat roti dari 40 gram menjadi 35 gram. Dengan penyesuaian tersebut, pengusaha itu menawarkan harga Rp1.200 per buah. Ia juga menjelaskan bahwa roti berdiameter 8 sentimeter tersebut telah disesuaikan dengan ukuran yang biasa digunakan untuk kebutuhan ompreng MBG.
Namun, percakapan tersebut menjadi sorotan ketika pihak yang disebut sebagai pengelola dapur menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia hanya Rp1.200 per buah dan mengaitkannya dengan persoalan fee.
“Budget dari SPPG-nya aja Rp1.200 per biji kak, jujur-jujur aja ini kak. Aku enggak dapet fee dong, kak,” demikian isi pesan yang dibagikan pemilik akun.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan pengusaha roti. Ia mempertanyakan alasan permintaan harga yang sangat rendah, terlebih setelah dirinya berupaya menawarkan solusi melalui pengurangan gramasi produk. Unggahan itu kemudian menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti dugaan praktik pengambilan fee dalam pengadaan bahan pangan untuk program MBG. Meski demikian, identitas pihak dalam percakapan dan kebenaran dugaan tersebut belum dapat dipastikan secara independen dari unggahan yang beredar.
Berdasarkan keterangan dalam naskah unggahan, utas tersebut telah ditonton lebih dari 140 ribu kali dan memperoleh lebih dari 2.500 tanda suka. Sejumlah warganet menilai program MBG seharusnya dapat membuka peluang usaha bagi UMKM lokal, bukan justru menimbulkan persoalan dalam proses pengadaan. Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam keterangan yang dikutip dari Badan Komunikasi (Bakom) RI pada 17 Oktober 2026, menegaskan bahwa program MBG juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui keterlibatan UMKM, petani, dan peternak. Data BGN per 9 Oktober 2026 yang tercantum dalam naskah menyebutkan terdapat 63.608 pemasok di 37 provinsi, dengan 52.689 pemasok atau 82,83 persen di antaranya merupakan UMKM.***




