Mau Tahu Terdaftar sebagai Penerima Bansos? Ini Cara Mengeceknya Secara Online

Avatar
Cek data penerima bansos melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP. Simak langkah pencarian dan cara memperbarui data yang tidak sesuai. (INJ/Ist)

Dalam proses tersebut, masyarakat perlu menyampaikan informasi yang benar dan dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini. Data yang telah diperbarui selanjutnya dapat melalui proses verifikasi dan pemutakhiran.

Kemensos juga menjelaskan bahwa penghitungan desil dapat diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, posisi desil suatu keluarga bisa berubah mengikuti hasil pemutakhiran data.

Baca Juga :  Makin Menyala, Bang Romi Bakal Turun ke Pamenang

Waspadai Situs Palsu yang Mengatasnamakan Bansos

Untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi, masyarakat disarankan mengakses layanan melalui alamat resmi Kemensos dan tidak sembarangan mengeklik tautan yang beredar melalui pesan singkat atau media sosial.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Tebo Masuk Tiga Besar Adhyaksa Award 2024 Kategori Jaksa Inspiratif Pemberdayaan Masyarakat

Jangan memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan. Waspadai pula permintaan biaya administrasi yang tidak jelas untuk proses pengecekan atau pengurusan bansos.

Dengan melakukan pemeriksaan melalui saluran resmi, masyarakat dapat mengetahui informasi kepesertaan secara lebih aman sekaligus menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Baca Juga :  Bhayangkari Ranting Rimbo Bujang Cabang Tebo Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Cek data penerima bansos melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP. Simak langkah pencarian dan cara memperbarui data yang tidak sesuai.***