DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026, Sejumlah Persoalan Daerah Jadi Catatan

Avatar

Sementara itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memperketat penerapan aturan tonase bagi kendaraan angkutan CPO PT SMS. Penggunaan jalan TMMD juga kembali didorong sebagai jalur transportasi perusahaan. Selain persoalan angkutan, PKB mengusulkan pencarian lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di wilayah Rimbo Bujang serta mendukung pengembangan air kemasan oleh PDAM Tirta Muaro sebagai salah satu peluang peningkatan PAD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Ajak Masyarakat Hayati Nilai Pancasila, Wujudkan Tebo Maju dan Berkeadilan

Fraksi Demokrat menekankan perlunya pengawasan secara maksimal terhadap pengerjaan Jalan Pal 12 Blok E, mengingat pembangunan tersebut menggunakan dana pinjaman. Fraksi Demokrat juga meminta Satgas Karhutla tetap siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Di bidang sosial, pemerintah didorong segera menuntaskan Ranperda tentang Lanjut Usia dan Disabilitas agar dapat ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, S.P. Kunjungi Pemondokan Kafilah Tebo di MTQ Provinsi Jambi

Selanjutnya, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah. Namun, pemerintah diminta mengevaluasi kemungkinan penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan, khususnya untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP), mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Baca Juga :  MI Nurul Falah yang Direhabilitasi TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Siap Difungsikan Kembali

Fraksi PAN juga menyoroti persoalan tata kelola BUMDes yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan pembenahan.
Fraksi Nasdem mencermati adanya peningkatan pendapatan APBD dari sebelumnya Rp122.241.883.341 menjadi Rp151.444.834.423. Fraksi ini berharap pemerintah meningkatkan alokasi untuk program revitalisasi sekolah melalui Dinas Pendidikan.