“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang penting adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola melalui dialog, penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia, serta mekanisme demokratis dan konstitusional,” katanya.
Hadirkan Perspektif Politik, HAM dan Masyarakat Sipil
FGD menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yakni Ahmad Jahfar, S.H., Anggota DPRD Provinsi Jambi; Sukiman, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi; serta Bahren Nurdin, S.S., MA., Dosen UIN STS Jambi dan KOPIPEDE Provinsi Jambi.
Diskusi dimoderatori langsung oleh Dr. Mochammad Farisi, LL.M., yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 45 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, partai politik, media, perguruan tinggi, organisasi perempuan, mahasiswa, akademisi hingga organisasi kemasyarakatan.
Keterlibatan masyarakat sipil juga terlihat dari hadirnya perwakilan organisasi disabilitas, seperti Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), serta sejumlah organisasi perempuan lainnya, di antaranya Wanita Penulis Indonesia (WPI), Koalisi Perempuan Indonesia, PGAD UIN STS Jambi dan Fatayat NU Provinsi Jambi.
Dari unsur politik, turut hadir perwakilan sejumlah partai, antara lain PAN, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PKS serta Partai Gerakan Rakyat Jambi.
Sementara itu, kalangan generasi muda diwakili oleh pimpinan BEM dari berbagai perguruan tinggi serta mahasiswa Universitas Jambi dan UIN STS Jambi.




