VIRAL  

Kembali Viral, S Alias Bujang Digerebek Warga Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Avatar
Kondisi rumah milik S alias Bujang di Desa Pematang Raman yang mengalami kerusakan usai didatangi warga. (INJ/Ist)

Muaro Jambi – Seorang pria berinisial S alias Bujang, warga Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi perbincangan publik. Sebelumnya ia sempat viral karena melaporkan seorang guru honorer yang menegur anaknya, kini namanya kembali mencuat akibat dugaan kasus perselingkuhan.

S diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial D yang diketahui masih memiliki suami. Dugaan tersebut memicu kemarahan warga setempat setelah sejumlah video peristiwa itu beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Saat Pimpin Rapat, Celana Ketua PPK Muaro Sebo Disusupi Ular Cobra

Dalam rekaman yang beredar, terlihat warga meluapkan emosi karena peristiwa tersebut terjadi saat suami D sedang tidak berada di rumah. Situasi semakin memanas ketika dilakukan upaya penyelesaian melalui sidang adat di desa.

Namun, proses mediasi itu justru berlangsung ricuh. Beberapa warga yang tersulut emosi tampak melempar kursi plastik di lokasi, sehingga suasana tidak kondusif.

Baca Juga :  Pantang Menyerah, Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas

Video lain juga memperlihatkan kondisi sebuah rumah yang disebut sebagai milik S mengalami kerusakan cukup parah, diduga akibat aksi warga yang tidak terkendali.

Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di kantor Desa Pematang Raman.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Partisipasi semua Elemen Telah Membantu Program TMMD

Menurutnya, agenda sidang adat digelar untuk membahas dugaan perselingkuhan antara S dan D. Namun, S tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Ketidakhadiran S dalam forum adat itu memicu kekecewaan masyarakat, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghormati aturan adat yang berlaku.