Menurutnya, belum berjalannya penanganan perkara ini disebabkan Kasi Pidum belum melakukan serah terima jabatan (sertijab), sementara Kajari tengah menjalankan ibadah umrah.
“Alasannya menunggu ibu Kajari umrah,” terangnya.Aliansi menegaskan proses hukum harus segera dilanjutkan setelah sertijab Kasi Pidum dilaksanakan.
“Kami bukan berhenti sampai di sini saja. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Wandi




