Modus Investasi Palsu, RS Alias MIKI Diamankan Polisi

Avatar
Anggota Satreskrim Polres Bungo Amankan Tersangka Penipuan. (INJ/Ist)

Kepolisian juga kembali mengingatkan publik agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas usaha jelas, ada perjanjian tertulis, serta mekanisme bisnis yang sah sebelum menanamkan modal.***

Baca Juga :  Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker