Komisi III DPRD Tebo Akan Turun Lapangan Awasi Penanganan Lubang Tambang

Avatar
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama perwakilan PT Anugerah Alam Andalas Andalan. (INJ/Ist)

Rapat dengar pendapat umum ini merupakan tindak lanjut dari laporan SMSI Kabupaten Tebo yang menyoroti potensi bahaya lubang bekas tambang terhadap akses jalan warga. Dalam forum tersebut, pihak PT A4 kembali menegaskan pengakuan bahwa lubang tersebut merupakan bagian dari aktivitas pertambangan mereka di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Hadiri FKP RKPD 2027, DPRD Tebo Dorong Perencanaan Partisipatif

Dimas memastikan, Komisi III DPRD Tebo tidak akan berhenti pada rapat semata. Pihaknya akan mengawal langsung proses penanganan di lapangan, mulai dari pengamanan jalan hingga pelaksanaan reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekwan Masih Tunggu Arahan Pimpinan Terkait Permohonan RDP Koperasi Tujuan Murni Dengan PT Tebo Indah

Sebagai langkah lanjutan, DPRD bersama unsur pemerintah daerah dan pihak terkait dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan bersama pada 27 Januari 2026 guna melihat kondisi sebenarnya serta menentukan langkah teknis lanjutan.

Baca Juga :  Nasib 30 Tenaga Kebersihan di Ujung Tanduk, DPRD Tebo Warning Pemkab

“Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Keselamatan masyarakat adalah hal utama. DPRD akan memastikan ada tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tutupnya.***